Wagir, 4 Mei 2025– Kegiatan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan pada hari Sabtudi Gedung Aula SMPN 1 Wagir, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Acara ini terselenggara atas kerja sama antara Inspektorat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang, dan Dinas Pendidikan.
Hadirkan Narasumber dari Berbagai Instansi
Pembinaan ini menghadirkan beberapa narasumber penting, di antaranya Bapak Didik Chandra dari Inspektorat Kabupaten Malang, Bapak Dwi Sucipto selaku Ketua PGRI Kabupaten Malang, Ibu Siti Kholimah selaku Koordinator Wilayah Kecamatan Wagir, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bapak Suwadji. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan ASN dan PPPK dari berbagai sekolah di wilayah Wagir, termasuk Ibu Dyah sebagai salah satu peserta aktif.
Sambutan Ketua PGRI Kabupaten Malang: Banyaknya PPPK Perlu Perhatian Khusus
Dalam sambutannya, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Bapak Dwi Sucipto, menyoroti kondisi saat ini di mana jumlah PPPK yang ada di lingkungan pendidikan Kabupaten Malang sudah melebihi jumlah ASN. Beliau mengungkapkan bahwa hal ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam pembinaan dan pengawasan.
“Jumlah PPPK kini mendominasi, dan kami menerima banyak masukan dari kepala sekolah dan pengawas bahwa masih banyak anak-anak PPPK yang belum memahami etika dan disiplin kerja sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan secara berkesinambungan,” ujar beliau.
Beliau juga menegaskan perlunya pembinaan secara personal terhadap PPPK yang menunjukkan indikasi masalah kedisiplinan dan kinerja, agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Penekanan Inspektorat: Disiplin ASN, Khususnya Terkait Pernikahan dan Perceraian
Sementara itu, Bapak Didik Chandra dari Inspektorat memberikan penekanan serius pada aspek kedisiplinan ASN. Ia menyampaikan bahwa salah satu pelanggaran berat yang masih sering ditemukan adalah masalah pernikahan dan perceraian yang tidak sesuai prosedur.
“ASN yang bercerai tanpa izin dari atasan atau tanpa mengikuti mekanisme yang diatur oleh peraturan pemerintah dapat dikenai hukuman disiplin berat. Sayangnya, kami masih mendapati cukup banyak kasus seperti ini terjadi di lingkungan ASN kita,” tegasnya.
Beliau mengingatkan agar ASN lebih memahami regulasi yang berlaku, termasuk etika profesi dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. “ASN bukan hanya pekerja, tapi panutan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas: Perubahan Sistem Zonasi dalam SPMB
Dalam sesi sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bapak Suwadji, membahas kebijakan terbaru terkait Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang semula berbasis zonasi kini mulai bergeser ke basis domisili.
“Perubahan ini dilakukan agar lebih adil dan merata, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan administratif domisili peserta didik. Namun, tentu saja implementasi kebijakan ini membutuhkan sosialisasi yang intensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Bapak Suwadji.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan tenaga pendidikan untuk turut menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan siswa, agar proses transisi kebijakan berjalan lancar.
Antusiasme Peserta: Harapan untuk Pembinaan Berkelanjutan
Para peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti materi demi materi yang disampaikan. Ibu Dyah, salah satu peserta dari Korwil Wagir, menyampaikan bahwa pembinaan seperti ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan para guru, terutama dalam memahami peraturan dan hak-hak sebagai PPPK.
“Kadang kami tidak sepenuhnya memahami peraturan karena kurang sosialisasi. Lewat kegiatan ini, kami bisa bertanya langsung dan berdiskusi,” ungkapnya.
Harapan Bersama untuk ASN dan PPPK yang Profesional
Di akhir acara, para narasumber sepakat bahwa pembinaan ini harus terus dilakukan secara berkala. PGRI, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan berharap sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan demi menciptakan aparatur pendidikan yang profesional, beretika, dan disiplin tinggi.
Dengan meningkatnya jumlah PPPK di lingkungan pendidikan, dibutuhkan pendekatan pembinaan yang lebih spesifik dan berkelanjutan agar kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat tetap optimal.