Berita Sosialisasi Peraturan Desa di RW 02 RT 05 Sitirejo

Pada tanggal 16 Februari 2025, bertempat di balai pertemuan RW 02 RT 05, Desa Sitirejo, diadakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Desa (Perdus) yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah Desa Sitirejo. Acara yang dimulai pada pukul 19:00 WIB ini dihadiri oleh warga setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat.

 

Sosialisasi tersebut dipandu langsung oleh Ketua RW 02, Ibu Siska Andriani, yang menyampaikan pentingnya pemahaman dan penerapan Perdus sebagai landasan hukum di tingkat desa. Dalam sambutannya, Ibu Siska menjelaskan berbagai aturan baru yang akan diberlakukan di desa mereka, serta bagaimana peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan bersama.

 

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bapak Suwarno, selaku Kepala Dusun (Kasun) setempat, yang turut memberikan penjelasan terkait implementasi Perdus di level dusun. Bapak Suwarno menekankan pentingnya peran serta warga dalam mendukung kebijakan yang telah disusun, serta bagaimana partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat mempengaruhi kesuksesan dari setiap peraturan yang ada.

 

Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, dimana warga diberikan kesempatan untuk bertanya serta memberikan masukan terkait peraturan yang disosialisasikan. Diskusi yang terjadi cukup konstruktif, dan warga menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami setiap poin yang dijelaskan oleh narasumber.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Sitirejo dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menciptakan suasana yang lebih kondusif dan teratur di lingkungan setempat. Dengan adanya peraturan yang jelas dan pemahaman yang baik, diharapkan akan tercipta tata kelola desa yang lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال