Pelatihan Pembuatan Aneka Kue Kering dan Roti, Dorong Perempuan Sitirejo Lebih Mandiri Lewat UMKM
Pemberdayaan perempuan terus menjadi perhatian di Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Pada tanggal 24 dan 25 Juni 2025, digelar kegiatan pelatihan yang bertujuan mendukung pelaku UMKM agar lebih mandiri dan siap secara legal. Program ini berasal dari anggota DPRD Kabupaten Malang Ibu Purwaningtyastutik melalui kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sitirejo dan diikuti oleh para pelaku usaha rumahan dari desa setempat.
Pelaksanaan hari pertama pada Selasa 24 Juni 2025 difokuskan pada pembekalan tentang pentingnya legalitas usaha melalui materi seputar Nomor Induk Berusaha atau NIB. Materi ini disampaikan langsung oleh Ibu Ida dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang yang memberikan penjelasan mendalam tentang manfaat NIB bagi pelaku usaha mikro.
Dalam penyampaiannya, Ibu Ida menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang sangat penting untuk mengakses berbagai program pemerintah termasuk bantuan modal dan pelatihan lanjutan. Selain memberikan materi, peserta juga mendapatkan fasilitas pengurusan NIB secara langsung di lokasi kegiatan. Tim dari Disperindag termasuk Pak Andik turut hadir untuk mendampingi proses pendaftaran dan memastikan semua peserta yang belum memiliki NIB dapat segera memilikinya.Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang sebagian besar merupakan ibu-ibu pelaku UMKM dan warga yang berencana memulai usaha. Mereka mengikuti materi dengan serius, mencatat poin-poin penting dan berdiskusi secara aktif mengenai langkah-langkah dalam pengurusan NIB. Suasana terasa akrab dan penuh semangat karena selain mendapatkan ilmu baru, peserta juga dapat langsung mempraktikkannya.Kepala Desa Sitirejo Buwang Suharja memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan. Beliau menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini dan menyebut bahwa program ini sangat dibutuhkan masyarakat desa. Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang telah menghadirkan pelatihan bermanfaat ini ke Sitirejo dan berharap warga semakin semangat dalam mengembangkan usahanya.Ibu Purwaningtyastutik sebagai pemberi program menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap perempuan desa yang memiliki semangat dan potensi besar dalam mengembangkan usaha rumahan. Dalam sambutannya, beliau juga secara khusus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kepala Desa Sitirejo atas dukungannya yang luar biasa. Ia menilai kepedulian dan komunikasi dari Kepala Desa Sitirejo menjadi salah satu alasan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik di desa ini.Suasana pelatihan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Peserta tidak hanya menyimak pemaparan materi, tetapi juga langsung terlibat dalam proses pengurusan NIB. Beberapa ibu yang awalnya tampak ragu akhirnya berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dibantu oleh tim yang dengan sabar mendampingi setiap langkahnya. Banyak dari mereka merasa sangat terbantu karena pengurusan dilakukan secara praktis tanpa harus datang ke kantor dinas yang jauh.
Salah satu peserta yang juga ikut mengurus NIB menyampaikan bahwa kegiatan ini benar-benar memberikan pengalaman baru yang berharga. Selain membantu orang lain, dirinya juga mendapatkan kesempatan untuk langsung mengurus NIB dan merasa lega karena akhirnya memiliki legalitas resmi atas usahanya. Hal ini menjadi motivasi tersendiri untuk melangkah lebih serius dalam menjalankan usaha di masa mendatang.
Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM di Desa Sitirejo mendapatkan bekal awal yang sangat penting. Legalitas usaha bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga kunci pembuka bagi akses pendampingan, pelatihan, pemasaran hingga permodalan. Para peserta kini memiliki dasar hukum yang kuat dan dorongan moral untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih maju.
Program ini menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sektor ekonomi berbasis rumah tangga di tingkat desa. Dukungan dari DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi bukti bahwa dengan kolaborasi, perempuan desa dapat terus tumbuh, mandiri, dan berdaya dalam jalur UMKM yang legal dan berkelanjutan.