" Sungai Dam Dinormalisasi, Reco Berseri: Upaya Dinas SDA Hadirkan Solusi Nyata"

Wagir, Kabupaten Malang– Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan normalisasi Sungai Dam di Dusun Reco, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi banjir, menjaga fungsi irigasi, serta mendukung kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini secara resmi dimulai pada awal Juli 2025 dan dipantau langsung oleh Kepala Dinas SDA, Ibu Farid Habibah,S.T,  M.T, bersama sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Proses normalisasi disambut baik oleh warga Dusun Reco, yang selama ini menghadapi persoalan sedimentasi dan penyempitan alur sungai yang berdampak pada aliran air, khususnya saat musim hujan.

Permasalahan Sungai Sebelum Dinormalisasi

Sungai Dam di Dusun Reco sebelumnya mengalami pendangkalan akibat penumpukan sedimentasi serta tumbuhan liar yang menghambat arus air. Selain itu, kurangnya pemeliharaan rutin dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan penyempitan badan sungai.

Kondisi tersebut menyebabkan aliran air sering meluap ke area permukiman dan lahan pertanian warga saat hujan lebat. Selain merusak fasilitas warga, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana banjir yang lebih besar. Oleh karena itu, normalisasi sungai menjadi solusi strategis yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

Keterlibatan Dinas SDA dan Pemerintah Desa

Kepala Dinas SDA Kabupaten Malang, Ibu.Farid  Habibah S.T ,M.T, mengatakan bahwa proyek ini adalah bagian dari program prioritas tahun 2025 dalam rangka peningkatan infrastruktur pengendalian banjir di wilayah rawan. “Kami melihat Sungai Dam di Dusun Reco memiliki fungsi vital, baik dari sisi irigasi pertanian maupun pencegahan banjir. Maka dari itu, kami mengalokasikan sumber daya dan tenaga untuk melakukan normalisasi menyeluruh,” ujar Ibu Bibah.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan alat berat untuk pengerukan sedimentasi serta pembersihan jalur sungai. Prosesnya dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak merusak ekosistem di sekitar sungai.

Dukungan dari Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat

Kepala Desa Sitirejo, Bapak Buwang Suharjah, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan tindakan cepat dari Dinas SDA. Menurutnya, selama ini warga Dusun Reco sering mengeluhkan persoalan banjir musiman dan penurunan kualitas air irigasi. “Saya mewakili seluruh warga desa mengucapkan terima kasih kepada Dinas SDA yang sudah hadir dan membantu menyelesaikan permasalahan kami. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa,” ucap Bapak Buwang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dusun (Kasun) Reco, Bapak Suwarno. Ia menyatakan bahwa kegiatan normalisasi ini tidak hanya berdampak pada aliran sungai, tetapi juga pada kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Warga kami sangat antusias, bahkan banyak yang ikut bergotong royong membantu membersihkan sisi sungai. Ini menjadi momen kebersamaan yang positif,” tuturnya.

Peran Aktif Pamong Desa dalam Pengawasan

Pamong Desa Sitirejo, Bapak Hari Slamet, turut berperan dalam memastikan kelancaran dan pengawasan kegiatan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan dengan koordinasi yang intensif antara pihak desa, tim teknis SDA, serta tokoh masyarakat. “Kami memastikan tidak ada hambatan administratif maupun sosial selama pengerjaan berlangsung. Setiap harinya kami hadir di lokasi untuk memantau,” jelasnya.

Bapak Hari juga berharap agar kegiatan ini tidak berhenti pada tahap pengerjaan fisik semata, tetapi juga diikuti dengan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sungai dari sampah dan limbah rumah tangga.

Dampak Positif yang Diharapkan

Setelah normalisasi selesai, diharapkan kapasitas aliran Sungai Dam meningkat signifikan sehingga risiko banjir bisa ditekan. Selain itu, aliran air untuk irigasi lahan pertanian warga menjadi lebih lancar dan stabil. Kegiatan ini juga membawa efek positif dalam hal estetika dan nilai lingkungan hidup.

Kepala Dinas SDA menyampaikan bahwa pemeliharaan pasca-normalisasi akan dilakukan secara berkala, serta melibatkan warga desa dalam program padat karya atau kegiatan swadaya. “Kami harap masyarakat ikut merasa memiliki dan menjaga apa yang sudah diperbaiki bersama,” ujarnya.

Penutup

Kegiatan normalisasi Sungai Dam di Dusun Reco, Desa Sitirejo, merupakan langkah nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan yang selama ini dihadapi warga. Dengan kolaborasi antara Dinas SDA, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat terhindar dari ancaman banjir dan memiliki sistem pengairan yang lebih baik untuk mendukung pertanian lokal.

Ke depan, proyek serupa juga direncanakan untuk wilayah lain di Kecamatan Wagir, sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat ketahanan infrastruktur air dan mewujudkan desa yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال