Wagir, 17 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Sitirejo. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbangdes merupakan wadah bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta masukan terhadap arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, kelompok tani, pelaku UMKM, pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan dari kecamatan.
Pentingnya Perencanaan yang Akurat dan Terarah
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Wagir, Bapak Nurul Huda, menegaskan pentingnya proses Musrenbangdes dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang terencana dan terukur. Ia mengapresiasi Pemerintah Desa Sitirejo yang telah menyusun rencana awal pembangunan dan berharap kegiatan Musrenbangdes ini dapat berjalan dengan musyawarah dan mufakat.
“Dalam rangka kegiatan Musrenbangdes tahun anggaran 2026 Desa Sitirejo, harapannya apa yang sudah disusun oleh pemerintah desa mohon dicermati dan disepakati skala prioritasnya, sehingga tercapai musyawarah mufakat serta transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Bapak Nurul Huda dalam pidatonya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh warga dan pemangku kepentingan.
Pembangunan Berkelanjutan untuk Menjawab Tantangan Zaman
Sementara itu, Kepala Desa Sitirejo, Bapak Buwang Suharjah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah momen penting untuk menentukan arah pembangunan desa secara bersama-sama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun prioritas pembangunan demi kemajuan bersama.
“Pembangunan tidak boleh berhenti di satu titik. Pembangunan harus berkelanjutan, terarah, dan mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan gagasan-gagasan baru untuk terus berinovasi serta berani mengambil langkah-langkah kreatif demi kemajuan desa yang kita cintai,” ujar bapak Buwang Suharjah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri. Kerja sama dan sinergi dengan lembaga kemasyarakatan, kelompok tani, pelaku UMKM, pemuda, serta kaum perempuan menjadi kunci utama agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Harapan Terkait Proses dan Kepatuhan Terhadap Jadwal
Menambahkan apa yang telah disampaikan, Kasi Pemerintahan, Bapak Deni, menyampaikan harapan agar proses penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap Desa Sitirejo mampu menyelesaikan proses penyusunan perencanaan sesuai deadline dan sesuai arahan pemerintah. Hal ini penting agar dokumen RKPDes dapat segera dijadikan acuan dalam penyusunan APBDes dan pelaksanaan program-program pembangunan tahun depan,” jelas Bapak Deni.
Partisipasi Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
Musrenbangdes kali ini berlangsung dengan semangat partisipatif dan demokratis. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan usulan dan kritik terhadap rencana pembangunan yang telah disusun oleh tim perumus desa. Berbagai usulan strategis muncul dalam forum, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan UMKM, penguatan kapasitas petani, hingga pengembangan program pemberdayaan perempuan dan pemuda.
Selain itu, forum juga menekankan pentingnya penyelarasan antara program desa dengan program prioritas pemerintah kabupaten dan provinsi, agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan searah dengan kebijakan pembangunan daerah secara umum.
Penutup: Komitmen Bersama Mewujudkan Desa Sitirejo yang Lebih Maju
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Sitirejo dapat memiliki Rencana Kerja Pemerintah Desa yang realistis, prioritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen bersama antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama terhadap hasil musyawarah yang telah dilakukan.
Desa Sitirejo pun menatap tahun 2026 dengan penuh harapan dan semangat baru, membawa hasil Musrenbangdes sebagai pijakan utama dalam melangkah menuju pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Tags
Sosial Masyarakat