Optimalisasi Peran Keluarga dalam Pendewasaan Usia Nikah, Kecamatan Kepanjen Gelar Rapat Sinergitas Pemerintahan


Kepanjen, 27 Maret 2025 – Pemerintah Kecamatan Kepanjen menggelar rapat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dengan tema "Optimalisasi Peran Serta Keluarga dalam Upaya Pendewasaan Usia Nikah Menuju Keluarga Sehat, Cerdas, dan Sejahtera di Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen". Acara ini berlangsung di Desa Mangunrejo dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kader PKK, Ketua RT/RW, serta Kepala Dusun setempat.

Mendorong Kesadaran Akan Usia Nikah yang Matang

Dalam pertemuan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendewasaan usia nikah guna menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas. Pendewasaan usia nikah dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah pernikahan dini yang dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga dan masa depan anak-anak.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Tokoh masyarakat yang hadir menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membimbing anak-anak mereka untuk memahami kesiapan menikah dari segi fisik, mental, serta ekonomi. Kader PKK juga turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga yang matang, agar generasi muda dapat membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Komitmen Pemerintah Desa Mangunrejo

Pemerintah Desa Mangunrejo menegaskan komitmennya dalam mendukung program ini dengan mengadakan berbagai sosialisasi serta pendampingan bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan kesadaran mengenai usia nikah yang ideal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan keluarga yang lebih sejahtera dan berkualitas.

Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang akan diterapkan di tingkat desa untuk mendukung program pendewasaan usia nikah di Kecamatan Kepanjen.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال