" Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sitirejo Berjalan Sukses "


Sitirejo, Wagir – Pemerintah Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin (29/4/2025) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, bertempat di Balai Desa Sitirejo.

Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat dan Pemerintah

Musdesus ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sitirejo, Bapak Buwang Suharja, yang membuka secara resmi jalannya musyawarah. Hadir pula Camat Wagir, Bapak Mardianto, yang memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan koperasi sebagai langkah strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Ibu Ira, serta Ibu Umidunad dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang, yang memberikan arahan dan penjelasan teknis mengenai pembentukan koperasi. Seketaris Desa (Sekdes) Sitirejo, Ibu Sugiarti, juga memberikan sambutannya mewakili aspirasi masyarakat desa.

Kehadiran lembaga dan tokoh masyarakat lainnya turut menyemarakkan acara ini, antara lain UPT Kecamatan Wagir, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Bhabinkamtibmas , Babinsa, seluruh ketua RT dan RW se-Desa Sitirejo, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), ibu-ibu penggerak PKK, pendamping desa, dan Karang Taruna.

Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya, Kepala Desa Buwang Suharja menyampaikan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha bersama yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara kolektif. "Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah usaha yang berpihak kepada rakyat, dengan prinsip gotong royong dan keadilan sosial," tegas beliau.

Camat Wagir, bapak Mardianto, juga mengapresiasi langkah progresif Desa Sitirejo. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara transparan dan akuntabel dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan koperasi ke depan.

Pemilihan Pengurus dan Pengawas

Salah satu agenda utama dalam musyawarah ini adalah pemilihan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih. Melalui proses musyawarah mufakat, terpilihlah para pengurus inti koperasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Selain itu, dipilih pula tim pengawas yang bertugas untuk memastikan jalannya koperasi sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.

Proses pemilihan berjalan demokratis dan penuh semangat kekeluargaan. Para calon pengurus berasal dari unsur masyarakat yang telah dikenal memiliki integritas dan komitmen terhadap pembangunan desa.

Modal Awal dan Bidang Usaha

Musyawarah juga membahas skema permodalan awal koperasi. Disepakati bahwa modal awal akan dihimpun melalui sistem simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota, serta diperkuat dengan simpan pinjam untuk kegiatan usaha masyarakat.

Dalam diskusi yang terbuka dan konstruktif, masyarakat sepakat bahwa Koperasi Merah Putih akan bergerak di beberapa bidang usaha strategis, antara lain perdagangan bahan pokok, simpan pinjam, jasa pertanian, serta pengembangan UMKM lokal. Bidang usaha ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan ekonomi warga dan menciptakan peluang kerja di desa.

Ibu Umidunad dari Dinas Koperasi menegaskan pentingnya pelatihan dan pendampingan dalam manajemen koperasi agar koperasi bisa berjalan secara profesional dan berkelanjutan. "Kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi Koperasi Merah Putih dalam setiap tahapannya," ujarnya.

Penetapan Kantor Domisili Koperasi

Dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan lokasi sementara kantor koperasi, yang akan menempati salah satu ruang dilantai dua di Balai Desa Sitirejo. Penetapan ini untuk memastikan koperasi memiliki tempat domisili yang jelas dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh anggota dan masyarakat.

Ketua BPD, Bapak Subur, menyampaikan bahwa kantor koperasi akan menjadi pusat informasi dan layanan, serta simbol transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

Harapan dan Komitmen Bersama

Sebagai penutup, pendamping desa dan ibu Ira , ibu Umi, bapak Subur dan pemerintahan desa menyatakan siap mendukung koperasi dengan tenaga, ide, dan semangat muda. Mereka menilai koperasi ini bisa menjadi sarana pemberdayaan generasi muda melalui pelatihan wirausaha dan kegiatan ekonomi produktif.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para tokoh yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan Koperasi Merah Putih secara mandiri dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Sitirejo diharapkan menjadi contoh desa yang mampu mandiri secara ekonomi dan membangun kebersamaan melalui koperasi. Semangat gotong royong dan kerja sama yang ditunjukkan dalam musyawarah ini menjadi landasan kuat bagi keberhasilan koperasi ke depan.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال