"Mewujudkan Perlindungan Sosial: Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Kelembagaan Desa di Kabupaten Malang"


Wagir, Malang – Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Café Ocean Joglo Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, telah berlangsung kegiatan sosialisasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan untuk kelembagaan desa. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber yang memiliki kapasitas untuk memberikan wawasan kepada peserta yang hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa, terutama bagi aparat desa dan lembaga desa yang selama ini berperan besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi desa. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilitas dan kesejahteraan pekerja di tingkat desa.

Partisipasi Narasumber Berkompeten
Para peserta yang hadir dalam acara ini terdiri dari kepala desa se-Kecamatan Wagir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan desa dan pembangunan masyarakat desa. Dalam kesempatan ini, mereka memperoleh wawasan penting dari narasumber yang sudah berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Ibu Ira, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), membuka acara dengan menyampaikan urgensi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa dan lembaga desa. "Sebagai bagian dari program pemerintah, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja di semua sektor, termasuk mereka yang bekerja di level desa, yang sering kali masih terlupakan dalam hal perlindungan sosial," ujarnya.

Selanjutnya, Bapak Budi, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malang, menegaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk yang berada di desa. "Kami ingin memastikan bahwa semua orang, baik itu pekerja sektor formal maupun informal, dapat menikmati hak yang sama atas perlindungan ketenagakerjaan," paparnya.

Sementara itu, Bapak Gatot dari Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Malang menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting sebagai bagian dari kesejahteraan sosial masyarakat. "Melalui program ini, kita berharap bisa mengurangi beban sosial akibat kecelakaan kerja atau keadaan yang tidak terduga lainnya," ujarnya.

Bapak Zaki dari BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut Bapak Zaki, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi pekerja yang terdaftar, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. "Kami mengajak semua elemen desa untuk segera mendaftarkan diri dan anggota mereka agar mendapatkan perlindungan ini," kata Bapak Zaki.

Pentingnya Peran Aparat Desa dalam Sosialisasi Program
Sementara itu, Bapak Nurul Huda, PLT Camat Wagir, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini untuk memberi pemahaman yang jelas kepada seluruh kepala desa dan lembaga desa yang hadir. "Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di desa, kepala desa dan lembaga desa memiliki peran penting dalam mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada masyarakat," ucapnya.

Di antara para peserta yang hadir, Kepala Desa Sitirejo, Bapak Buwang Suharjah, juga turut memberikan dukungan terhadap program ini. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Buwang menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparat desa. "Banyak desa yang aparatnya bekerja tanpa jaminan yang jelas, dan dengan adanya program ini, kami berharap agar ke depannya tidak ada lagi pekerja desa yang terabaikan," kata Bapak Buwang.

Pemahaman tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih lanjut tentang manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini meliputi beberapa aspek penting, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan adanya jaminan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja, terutama dalam hal kejadian tak terduga yang bisa terjadi dalam keseharian mereka.

Bapak Zaki dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Kami menyediakan perlindungan yang menyeluruh, termasuk untuk keluarga yang ditinggalkan jika terjadi musibah, serta pemberian manfaat pensiun di masa tua. Hal ini penting agar pekerja dapat memiliki rasa aman dan tidak khawatir terhadap masa depan mereka," paparnya.

Membangun Kesadaran Kelembagaan Desa
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka kesadaran para kepala desa dan lembaga desa tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di desa. Ke depannya, diharapkan setiap desa dapat mengimplementasikan program ini dengan lebih baik, serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait dengan manfaat dan cara pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja di desa, yang selama ini mungkin belum terlindungi secara optimal. Sosialisasi yang berlangsung di Desa Sitirejo ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang.

Penutupan yang Menginspirasi
Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang sangat aktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta yang bertanya mengenai prosedur pendaftaran dan manfaat lebih lanjut yang bisa diperoleh oleh lembaga desa. Acara ini sukses memberikan pemahaman yang mendalam bagi para peserta, serta membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik di masa depan.

Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja di tingkat desa, memperoleh hak-hak sosial yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال